Madiun,Sinarpolitan.com – Mengambil Tema ” Satu kata satu hati saling melayani dalam Pendampingan, Pemberdayaan dan Kontrol Sosial ” puluhan Ormas LSM Madiun meneguhkan komitmen bersama yang diaktualisasikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Koalisi Ormas LSM Madiun. Dalam acara tersebut para ` Pentolan ` LSM Madiun yang berjumlah sekitar dua puluh orang lebih mengikat kata sepakat bersama sebagai bentuk implementasi Tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.
Sabtu,(25/02/2023)
Forum koalisi Ormas LSM Madiun atau KOAL dikomandani oleh 4 Koordinatornya yakni Rossyh Pamudji,SH,MH , R Ery Soeharyo,SH,MH , Edy Sanyoto ,Choirul Kamami dan Bagus Pranggono dari LSM Graam. Disampaikan oleh koordinatornya Rossyh Pamudji dalam pertemuan tersebut bahwa KOAL dibangun dengan dasar kebersamaan, kerukunan, kekompakan dan tidak saling menjatuhkan atau saling Telikung. Sementara selaku Penasehat KOAL ada tokoh tokoh yang tidak asing lagi di Madiun yakni Ketua LSM Pedal Herry Sem, Mantan Wakil Walikota Madiun Gandi Yuninta, Didik dan Kokok HP yang kebetulan saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Madiun. Ditegaskan oleh salah satu Penasehat KOAL yakni Herry Sem dari LSM Pedal bahwa pada prinsipnya Pakta Integritas ini dilandasi oleh satu kata satu hati saling melayani dalam Pendampingan,Pemberdayaan dan Kontrol Sosial terutama terkait kinerja pemerintah daerah
Sementara R Ery Soeharyo,SH,MH sebagai salah satu koordinator yang kesehariannya berprofesi sebagai Lawyer atau Pengacara berharap bahwa seluruh jajaran KOAL senantiasa mengedepankan kekompakan,kerukunan,satu hati dan saling koordinasi dengan baik serta tidak saling menjatuhkan dalam tugasnya mengawal komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat kedepan menjadi lebih baik.
Penasehat KOAL Kokok HP,SH.MH dalam pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya sikap kehati hatian dijajaran KOAL terutama soal sikap,tindakan dan peran penting dalam mengawal kepentingan masyarakat terutama memasuki tahun politik saat ini. Peran penting Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai sosial kontrol terutama dalam mengkritisi setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus terus dilakukan secara profesional. Hal lain yang diharapkan adalah kekompakan dan selalu menjaga kerukunan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi antar lembaga sebaik baiknya.(Red/Asep)