Advertorial

Darurat Kekerasan Seksual MC Korban Tindak Asusila Oleh Oknum Kades Kediren ,RPA Siapapun Pelakunya Harus di Proses Hukum

Ngawi,Sinarpolitan.com – Darurat Kekerasan Seksual Mazaela choiroh Mahasiswi Unipma Korban Tindak Asusila Oleh Oknum Kades Kediren ,Relawan perlindungan perempuan dan anak perindo jawa timur konfirmasi ke Orang tua Wagiman ayah dari MC Desa Randusongo dukuh bulu 1 dusun bulak RT 01 RW 05 Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur,Kamis (23/02/2023)

Dengan mencuatnya berita – berita Nasional di media online lokal dan facebook menjadikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa tempatnya ber KKN, di Desa Kediren Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

RPA Siapapun Pelakunya Harus di Proses Hukum karena prihatin dengan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan.
sebagai bentuk kepedulian dan memberikan dukungan kepada korban untuk berani melaporkan segala bentuk asusila yang dialami tentang fakta-fakta kekerasan seksual Selain untuk memberi efek jera kepada pelaku asusila juga untuk memutus mata rantai para penjahat kelamin.

Mendengar pengakuan korban MC yang membenarkan adanya tindak asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa kediren tempatnya KKN,MC tidak terima dan masih sakit hati saya di perintah diam ,tidak ada damai bagi korban. dugaan intervensi dari pihak Unipma terkait tugas -tugas skripsi ” Jelas Dominicus Koda ketua RPA Perindo Jawa Timur.

Edi susilo kepala desa randusongo siap membantu dan komunikasikan ke keluarga korban agar kasus tindak pidana Asusila pelaku bertanggungjawab

Aktivis perempuan, dan pegiat Hak Asasi Manusia pesan keadilan dan kemanusiaan, semua kasus kekerasan seksual data kasus kekerasan seksual versi Rumah Perlindungan Perempuan yang pernah kita laporkan kepolisian seperti kasus anak kyai jombang Blitar,Tulungagung,Magetan,Ngawi dengan keputusan seadil adilnya pihak pelaku menjalani hukuman penjara 8 tahun ,(Red/Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *