Magetan,Sinarpolitan.com – Masyarakat Desa Kediren Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan menilai penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Asusila yang dilakukan kades DHS pada seorang mahasiswi KKN, lambat. Padahal, Bupati Magetan, Suprawoto telah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.Senin (13/02/2023)
Alhasil, warga pun akhirnya berdemo di kantor desa setempat Ratusan warga pun meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kediren untuk menggelar rapat besar. Dengan Agenda menonaktifkan Kades Kediren DHS dan di Proses hukum.
Warga sempat berkumpul di satu titik dan kemudian menuju ke kantor desa dengan menaiki motor dan berkonvoi sambil membawa sejumlah poster yang bertuliskan nada-nada protes.
“Dinasti Kediren lengser, kami tidak mau lagi dipimpin oleh pemimpin bermoral bejat. Bupati Magetan tolong cepat ambil keputusan, copot kepala desa kami dari jabatannya kami sudah tidak mau dipimpin oleh kades yang moralnya bejat,” bunyi poster yang ditempel warga pada Sepanjang pagar kantor desa Kediren.
Selanjutnya, oleh polisi yang menjaga kantor sejak pagi itu mempersilahkan masuk 20 perwakilan warga untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak BPD. Pun Kades DHS saat itu turut hadir di kantor desa, bersama penasihat hukumnya dan pihak kampus dari mahasiswi yang diduga jadi korban pencabulan Kepala Desa Kediren.
“Kami menuntut BPD segera lakukan musyawarah besar melibatkan seluruh unsur untuk memberhentikan kepala desa. Kepala desa sebagai pemimpin telah mencemarkan nama baik desa dan masyarakat. Intinya kami tidak ingin lagi dipimpin kepala desa ini,” kata Devri Ilhami Tokoh pemuda,
Sementara itu kepala desa yang menghadirkan pihak kampus untuk mengklarifikasi dan menjelaskan ditolak warga. Warga mengaku cukup berpedoman kepada berita acara monitoring darurat dari pihak kampus sang mahasiswi yang beredar di media sosial dan Seluruh Media cetak dan Elektronik Skala Nasional.
Dalam Berita acara tersebut ditandatangani ketua kelompok KKN, dosen pembimbing lapangan (DPL), dsn Ketua KKN Tahun 2023 dari salah satu kampus di Kota Madiun yang merupakan kampus MC status Mahasiswi.
“Selain itu, mahasiswa yang semestinya masih menggelar KKN di desa Kediren tiba tiba pamit. Ini tidak mungkin kalau tidak terjadi apa apa. Pemerintah kabupaten Magetan Lelet karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” imbuh warga bernama Narto
Usai menyampaikan tuntutan di atas, warga kemudian membubarkan diri dengan memainkan gas motor mereka. Mereka tetap menginginkan kades dinonaktifkan seperti apa yang mereka harapkan dari Bupati Magetan Suprawoto.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang perwakilan warga Desa Kediren Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Provinsi Jawa timur diperiksa Inspektorat Magetan, Jumat (10/2/2023). Mereka adalah perwakilan warga yang sempat wadul ke Kantor Kecamatan perihal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kades Kediren DHS pada seorang mahasiswi KKN.
Keenam orang itu dipanggil Inspektorat dan menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Sementara itu, puluhan warga lainnya turut mengawal keenam orang tersebut dan bertahan di depan gedung Inspektorat Magetan yang terletak di Jalan Tripandita, Magetan.
warga mendatangi kantor Inspektorat Magetan sejak pukul 09.00 WIB. Imam Fauzi, Ketua Tim Investigasi dari Pemkab Magetan sempat menyampaikan pada warga lain agar bersedia tetap berada di luar gedung sementara pihaknya memeriksa keenam warga secara tertutup di ruang pertemuan kantor Inspektorat.(Red/Tim Investigasi)