Jakarta,Sinarpolitan.com – KPK telah melakukan identifikasi & mitigasi titik rawan korupsi, sebagai strategi pencegahan terjadinya korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun atas kinerja & capaian KPK Tahun 2022, di Gedung Merah Putih. Selasa ,(27/12/2022)
Tahun 2022 KPK melalui Kedeputian Bidang Korsup telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara/Daerah sebesar Rp 63,9 Triliun, dengan jumlah aset sebanyak 83.052 unit. Capaian tersebut diraih melalui kegiatan koordinasi dan supervisi, di antaranya penyelamatan kekayaan Negara/Daerah.
KPK juga melakukan supervisi terhadap instansi dan APH yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Kedeputian Bidang Korsup KPK terbagi pada 5 wilayah kerja di Indonesia, dalam mengoptimalisasi pendampingan terkait tugas pendidikan, pencegahan, maupun penindakan pada seluruh pemangku kepentingan.
Identifikasi dan mitigasi titik rawan korupsi daerah dituangkan ke dalam area, indikator, dan sub indikator yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Per 23 Desember 2022, capaian MCP Nasional pada 542 Pemda di seluruh Indonesia sebagai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah adalah sebesar 70
Upaya melakukan koordinasi pemberantasan TPK, KPK menyelenggarakan peningkatan kapasitas APH di beberapa provinsi, dengan total peserta sebanyak 833 peserta. Di antaranya Sertifikasi Aset Daerah, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, & Utilitas (PSU), serta Optimalisasi Penerimaan Negara.
Upaya penertiban PSU yang dilakukan oleh Kedeputian Korsup pada tahun 2022 adalah sebesar Rp13,7 Triliun. Salah satu contoh upaya tersebut diantaranya, Pemkot Medan dengan nilai sekitar Rp402,76 Miliar terhadap 26 perumahan selama tahun 2022 di Kota Medan.
Pemkot Batam dengan nilai sekitar Rp 548,14 Miliar terhadap 29 perumahan selama tahun 2022 di Kota Batam, & Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah sebanyak 97 perumahan senilai Rp 466,36 miliar.
(Red/Alvin)