Madiun,Sinarpolitan.com – Pengurus FKPAI Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan bahaya narkotika ke kalangan pelajar atau santriwan- santriwati
Sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( diikuti ratusan santri dari berbagai pesantren yang digelar di Pondok Pesantren Angkring ,Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun Provinsi Jawa timur .Kamis (24/11/2022).
Sigit Budiarto,S.sos.M.si (Kepala Bakesbangpoldagri dalam sambutannya, ia selalu intens bersama rekan-rekan yang lain, pesantren merupakan benteng yang harus dijaga untuk menyelamatkan moralitas dan keagamaan generasi muda dari bahaya narkoba dan Mendukung program visi-Misi bupati dan wakil bupati berkah kabupaten madiun Masyarakat Aman Mandiri sejahtera dan berakhlak.
Sambutan Narasumber AKBP.Ir.Bambang Sugiharto,M.si (BNN Nganjuk Menurut sosialisasi narkoba, tidak menutup kemungkinan orang yang tidak merokok, tidak minum – minuman keras, dan lainnya, tidak terjerumus narkoba.
Saat ini, banyak modus yang dilakukan pengedar untuk mengedarkan barang haramnya tersebut. Penyelesaian persoalan narkoba tidak hanya jadi tugas pemerintah atau penegak hukum saja, namun semua pihak juga punya peran. Para santri juga bisa saling mengingatkan satu sama lain ke rekannya untuk menghindari narkoba.
Melalui kerja sama seluruh pihak yakni pemerintah, penegak hukum,berharap peredaran narkoba bisa dicegah. Bupati juga meminta kepada para santri agar jangan terjerumus ke narkoba. Apalagi, di tengah canggihnya dunia digital dan teknologi saat ini.
“Semua pihak harus berhati-hati. Semoga masyarakat kabupaten madiun menjadi anak yang sehat, cerdas,juga mengingatkan para santri agar jangan mau terlena dengan bujuk rayu untuk memakai narkoba.
Narasumber Aparat Penegak Hukum Ardhitia Harjanto,SH (Kasi Inteljen Kajari Mejayan ) di wakili Sulistiyono.SH Masalah penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut medik, psikiatri, kesehatan jiwa, maupun psikososial. Dimana Pengguna narkoba dapat merusak tatanan kehidupan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolahnya, bahkan langsung atau tidak langsung merupakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan serta masa depan bangsa dan negara Indonesia.Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Proses hukum ke dalam lembaga Rehabilitasi
Sedangkan sosialisasi digelar sebagai wujud dukungan Pemerintah melalui Bakesbangpoldagri dengan FKPAI mitra Kebangsaan JPM,MLKI,FKUB,FPK,IPSI Kader Inti Pemuda Anti Narkoba ,Pondok
Pesantren adalah benteng agama dari hal-hal bahaya narkotika,” tutur Gus boby
Mewakili Pimpinan Pondok Pesantren Angkring mengucapkan terimakasih kepada 100 tamu undangan Peserta dari Pondok Pesantren di Kecamatan Madiun ,Penyuluh Agama Islam Non ASN dan ASN Semoga bermanfaat,(Red/Prima)