Advertorial Berita Daerah Berita Desa Birokrasi Hoby Kemanusiaan dan HAM Pariwisata

Suku Dayak Bahau Menggunakan Anting Perak Tradisi Panjangkan Telinga Simbol Kecantikan Perempuan Dayak

Kutai Barat,Sinarpolitan.com – Suku Kayan Bahau adalah sebuah sub-suku dari suku Dayak Kayan yang sebagian besar mendiami kawasan Kabupaten Mahakam Ulu dan sebagian kecil berada di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Senin,(31/10/2022)

Suku ini mendiami Kecamatan Long Pahangai, Long Bagun,Long Hubung dan Laham di Kabupaten Mahakam Ulu dan Long Iram, Tering, sebagian Linggang Bigung dan Melak dan Barong Tongkok di Kabupaten Kutai Barat. Suku Dayak Bahau dibagi menjadi tiga sub-kelompok yaitu Bahau Modang, Bahau Busang, dan Bahau Saq.

Suku Dayak Bahau umumnya tinggal di pinggiran sungai. Rumah-rumah berjejeran di sepanjang sungai. Populasi Dayak Bahau juga tersebar di kawasan Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Busang di Kutai Timur dan sebagian Kecamatan Tabang di Kutai Kartanegara. Jumlah Populasi Dayak Bahau diperkirakan mencapai 55.000 jiwa dan merupakan Suku terbesar di Kabupaten Mahakam Ulu.

Suku Dayak Bahau memiliki kebiasaan memanjangkan telinga menggunakan Hisang. Masing-masing anting akan digunakan ketika wanita berumur 5 tahun dan ketika umur bertambah maka anting pun bertambah, baik ukuran maupun jumlah. Suku Dayak Bahau lebih memilih menggunakan anting perak. Tradisi memanjangkan telinga ini merupakan simbol kecantikan perempuan Dayak.

Suku ini juga mentato tubuhnya menggunakan arang pohon Damar. Tato dibuat menggunakan sembilu atau menggunakan jarum. Perempuan yang ingin ditato harus dalam umur 12 sampai 15 tahun. Pria suku Dayak membuat dua lubang pada daun telinga.(Red/Mawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *