Jakarta,Sinarpolitan.com – Esensi Demokrasi di berangus Oleh Syarat Administrasi Tentang Ijasah
Esensi demokrasi adalah kesetaraan, kebebasan dipilih dan memilih dalam manajemen bernegara,Hak asasi Manusia
Kamis,(20/10/2022)
Oleh sebab itu wajar ada sekelompok masyarakat yang menolak syarat 20% presidential threshold. Karena dianggap tidak fair dan mencederai esensi demokrasi.ok fine.Vinal, sepakat. Toh di tataran Propinsi dan Kota/Kab sudah bisa calon alternatif non partai.
Namun aneh juga, mereka yang memuja-muja kesetaraan alias penentang syarat 20% itu ternyata kok diem aja waktu ada tuduhan ijazah palsu. Dalam bayanganku, meraka teriak : Demokrasi Kok dihalangi Ijazah.
Yang artinya kita ternyata masih dikungkung oleh rezim persekolahan dan pengakuan selembar ijazah. Terus, kalau gak punya ijazah, gak bisa dipilih jadi pengelola negara gitu,dimana jargon Penyelenggara negara bertindak Jujur,Adil,bebas dan Rahasia.
Aku inget perlawanan Gus Dur Tahun 2004 ketika beliau dihalangi untuk maju kontestasi Pilpres karena ada syarat KPU : rekomendasi dokter, sehingga dia tidak bisa maju.
Esensi demokrasi yang ternyata diberangus oleh syarat administrasi. Luar biasa.tapi saran saya sebagai Control Masyarakat yang pertama dibubarkan SD Negeri 112 Tirtoyoso,SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sebagai percontohan,fenomena Ijazah Joko Wahyudi ada yang nawar senilai Rp.10 milyard Apa kata dunia
Eh, konon diluaran sana, negeri meta dan negara alpha udah gak diperlukan lagi ijazah. Bahkan Mereka sudah mendistrupsi lembaga sekolah.Non formal sudah tersedia secara masif.(Red/Tim Investigasi)