Advertorial Berita Daerah Berita Desa Birokrasi Hukum Investigasi NASIONAL TNI -POLRI

Restorasi Penyelidikan dan Penyidikan Masih ditangani Kepolisian Negara Tetap Sulit Berantas Industri Hukum dan Mafia Keadilan

Jakarta,Sinarpolitan.com – Dengan rusaknya pamor Lembaga polisi di semua lintas Jabatan hingga para bintang yang selalu berulang berbuat Kesalahan, Pendapat dan saran Masyarakat sudah saatnya tugas penegakan hukum terkait penyelidikan dan penyidikan tidak dikendalikan oleh penyidik polri,
Senin (17/10/2022).

dengan demikian polisi hanya bertugas dalam keamanan negara selaku, pelindung dan pengayom serta pelayanan masyarakat,
kalau ada pelaku kriminal dan kejahatan.

Polisi tetap berwewenang menindak tapi proses hukumnya diserahkan kepada lembaga penyelidik dan penyidikan sendiri yang bukan kepolisian, mungkin namanya Badan Pemulihan Hukum.

Restorasi Penyelidikan dan Penyidikan masih ditangani Kepolisian Negara tetap sulit memberantas industri hukum dan mafia keadilan,(Red/Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *