Advertorial Berita Daerah Berita Desa Birokrasi Hukum Investigasi NASIONAL TNI -POLRI

DR. Mia Amiati Melantik Asisten Pidana Militer Kejati Jatim

Surabaya,Sinarpolitan.com – Dr. Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Melantik Asisten Pidana Militer Hadi Pangestu, S.H., M.M., M.H., yang disaksikan oleh Para Asisten, Kabag TU serta para Kasi dan Koordinator pada Bidang Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim.
Senin,(17 Oktober 2022)

Pembentukan Asisten Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi didasarkan pada adanya Oditurat Militer Tinggi dan /atau Oditurat Militer di daerah hukum Kejaksaan Tinggi. Bidang Pidana Militer melaksanakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Dalam Pengarahannya Kajati Jatim menyampaikan 3 hal yang harus dilaksanakan oleh Aspidmil, yaitu :

1. Segera beradaptasi dengan tugas baru dan mitra baru saudara, segera melebur dan laksanakan tugas secara pro aktif dalam memberikan masukan sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas di Bidang Pidana Militer.

2. Berperan aktif dalam menjalankan tugas dan memberikan masukan kepada Jampidmil guna meningkatkan sinergitas penanganan perkara di bidang Pidana Militer.

3. Mengefektifkan dan mengefisienkan penyelesaian perkara koneksitas sehingga memberikan kepastian hukum.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada Saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata Saudara kepada institusi dan masyarakat serta curahkanlah segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang Saudara miliki dengan diimbangi nilai, akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan” Ujar Kajati,(Red/Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *