Jakarta,Sinarpolitan.com – Rakyat semua tahu bahwa bahwa Indonesia adalah negara hukum,dimana hukum merupakan panglima tertinggi yang memaksa manusia untuk tunduk dan patuh terhadap hukum itu sendiri,namun amat disayangkan dalam implementasinya pengadilan tertinggi ini seringkali tebang pilih sehingga menimbulkan rasa tidak percaya sesama anak bangsa. Sabtu (08/10/2022)
Rakyat sudah tahu hukum di negeri ini seperti mata Pedang tajam kebawah tumpul keatas apabila orang kecil bersalah hukum segera di tegak kan sebaliknya apabila yang berkuasa bersalah hukum bungkam seolah tidak terjadi apa apa
inilah yang melukai hati rakyat Indonesia.
Kasus yang menimpa hakim hakim Mahkamah Agung yang ditangkap KPK, sudi wardono ketua pengadilan tinggi manado, akil mokhtar ketua MK pun juga tidak luput di amankan KPK karena menerima suap dan masih banyak rentetan kasus yang menjerat orang orang yang di titipkan amanah rakyat untuk menegakan keadilan, justu memainkan hukum.
Kasus Pidana Korupsi dan Gratifikasi merajalela Bank century, jiwasraya, hambalang, e-ktp dan Kaisar Ferdy sambo bandar Judi Online 303 jumlah kasus yang lainnya menjerat pejabat aparat dan lain sebagainya.
Supremasi hukum yang ada adalah supremasi keadilan ,kita tentu sepakat bahwa hukum adalah elemen paling dasar untuk mencapai sebuah keadilan, hukum merupakan salah satu sarana alternatif terakhir untuk mencapai sebuah keadilan di atas itu ada yang kita kenal dengan yang namanya akhlak.
Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugasnya seharusnya yang ia bawa bukan merupakan lembaran pasal pasal namun rangkaian kebijaksanaan dan kearifanya untuk menciptakan rasa keadilan di negeri ini jikalau hukum sudah tumpang tindih maka akan melahirkan pengadilan jalanan semua bubarkan, Rakyat Setuju Reformasi di bidang Hukum ,ingat Tugas dan Tanggung Jawab APH akan di mintai Pertanggung Jawaban di hari Kiamat (Red/Adv)