Madiun,Sinarpolitan.com – Slamet Pengangguran Warga Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun Propinsi Jawa Timur ,memiliki catatan Kasus Dugaan Penipuan dan Kriminal ditagih hutang uang samurai Rp.100 juta diminta untuk membayarkan ke Pemilik barang tidak ada Kepastian. Kamis (29/09/2022)
Dengan seribu alasan, Slamet pemilik hutang lebih sering berbelit dan janji minggu depan ”
“Sakit hati saya nagih dibeginikan itu kan hak saya, saya butuh uang. Para pihak Korban akan melaporkan ke RT.RW.Kelurahan rejomulyo biar di usir biar Punya Rasa Malu .dan Koordinasi dengan Kepolisian untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatan di hadapan Hukum dan
Peraturan Undang -Undang yang berlaku.(Red/Tim Investigasi)