Advertorial Berita Daerah Berita Desa Birokrasi Bisnis Ekonomi Hukum Investigasi KPK NASIONAL

KPK ,Pemkab Sidoarjo Kerja sama MOU dengan PJB Jumputan Padat Campuran Bahan Bakar PLTU

Sidoarjo,Sinarpolitan.com – Dengan pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Sidoarjo meneken kerja sama dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) mengenai penggunaan bahan jumputan padat (Refused Derived Fuel/RDF) sampah untuk digunakan sebagai campuran bahan bakar PLTU.

Beberapa waktu lalu sudah dilakukan ujicoba sebanyak 60 ton bahan jumputan padat dipakai campuran bahan bakar PLTU Tanjung Awar-Awar dan PLTU Paiton. Berhasil dengan sukses. Sabtu (24/09/2022)

Saat ini kapasitas pengolahan bahan jumputan padat di TPA Jabon sekitar 15 ton per hari. Kita terus tingkatkan kapasitasnya.

Sekarang kami sedang siapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola sampah di TPA Jabon. BLUD akan membuat pengelolaan sampah menjadi lebih cepat dan profesional.

Kehaidran KPK memastikan semua berjalan taat aturan dan tak ada yang main-main.

Ini adalah salah satu cita-cita kita bersama untuk mengolah sampah secara lebih baik. Cita-cita itu sudah mulai kelihatan bentuknya. Kita kawal dan tuntaskan.(Red/Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *