Berita Desa Birokrasi NASIONAL

Pemerintah desa Bedoho Gelar Pengangkatan dan Sumpah Antika Rahmawati Menjabat Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

Madiun,Sinarpolitan.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa bedoho Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur,Rabu (13/07/2022)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017.

Upaya tindak lanjut dari kebijakan untuk menciptakan seleksi perangkat desa yang bersih tanpa jual beli jabatan. telah hadir Bupati Madiun H. Ahmad Dawami melakukan monitoring pelaksanaan tes perangkat desa yang digelar di SMP Negeri 1 Jiwan. Kegiatan tersebut diikuti desa bedoho dan 7 desa lain di Kecamatan Jiwan dengan jumlah peserta 240 orang. Selasa (28/06/2022).

Seleksi menjaring Perangkat desa bedoho Profesional dan Transparan dari 9 Pendaftar Peserta ujian yang harus dilewati oleh para peserta mulai tes ujian tulis, praktek komputer, pidato, hingga wawancara.

Forum Pimpinan Kecamatan Jiwan ,Camat Kapolsek ,Danramil Netral dan Pemerintah desa Bedoho Gelar Pengucapan Sumpah dan Pelantikan kepada Saudari Antika Rahmawati sebagai Kaur Umum dan Perencanaan Pelaksanaan berjalan Aman dan Lancar

Kepala Desa Bedoho Priyanto berharap terpilihnya Antik Rahmawati sebagai Kaur Umum dan Perencanaan dengan SDM yang mumpuni Untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan mampu menjalankan Program desa bedoho Semakin Maju dan Dinamis,” pungkasnya.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *