Berita Desa Birokrasi Hukum Investigasi NASIONAL Paralegal Pendidikan Politik

KPK Peran Serta Masyarakat Desa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Badung,Sinarpolitan.com – KPK bersama seluruh Delegasi Negara Anggota G20 mengunjungi Desa Adat Kutuh Pandawa, Badung,(8/07/2022)

Program desa antikorupsi memiliki tujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas & nilai antikorupsi serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya Pencegahan korupsi.

Desa Kutuh merupakan salah satu dari sepuluh desa percontohan antikorupsi tahun 2022, desa terbaik yang berpegang teguh pada kearifan lokal, ajaran leluhur, & menanamkan nilai antikorupsi di setiap lini kehidupan, desa ini menjadi ladang kesejahteraan masyarakatnya.

Keberhasilan Desa Kutuh mengembangkan potensi & industri pariwisata karena masyarakatnya memegang teguh falsafah Tri Hita Karana. Konsep ini berpegang bahwa manusia harus melestarikan keanekaragaman budaya, lingkungan di tengah hantaman globalisasi & homogenisasi.(Red/Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *