Berita Desa Hukum Investigasi Kriminal NASIONAL Pariwisata

Jual Bengkok Diluar Regulasi,Oknum Kades Kletekan Diduga Melakukan LPPD Fiktif, Camat Jogorogo Beraksi

Ngawi,Sinarpolitan.com – Yasin Nurhadi kepala desa Kletekan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, diduga melakukan laporan fiktif atas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPD).

Yasin Nurhadi yang mengaku habiskan miliaran demi menjadi seorang kades kemudian menjual bengkok diluar regulasi, atas hal itu LPPD yang dilaporkan setiap akhir tahun pun diduga fiktif.

Permasalahan tersebut telah mendapatkan reaksi dari kepala kantor camat Jogorogo Teguh Wahyudi saat ditemui awak media di sela-sela kesibukannya beberapa hari yang lalu, Selasa (21/6/2022).

“LPPD memang dilaporkan ke kita setiap tahunnya, memang disitu dijelaskan dan tertera pada laporan pendapatan asli desa (Pades) salah satunya dari jual bengkok, hanya saja tiap tahun,” Kata Teguh.

“Kalau fakta dilapangan ternyata Yasin menjual langsung selama 6 tahun, artinya menabrak regulasi yang ada, maka kami akan lakukan evaluasi secara keseluruhan,” ungkapnya.

Teguh meminta, dari permasalahan Kades Kletekan tidak saya beri ampun kalau mempunyai niat Korupsi pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa di kecamatan jogorogo, untuk berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Seluruh kades di Kecamatan Jogorogo akan kami kumpulkan, akan kami lakukan pembinaan agar mengikuti regulasi yang ada,tutupnya.(Red/Supri Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *