Jakarta,Sinarpolitan.com – Jaksa Agung menyampaikan pada tahun 2022 pemerintah telah menetapkan tema rencana kerja yaitu melanjutkan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.Minggu (12/06/2022)
Menyikapi rencana pemerintah tersebut, Kejaksaan telah menetapkan beberapa “rencana program prioritas kejaksaan tahun 2022” antara lain:
1).Meningkatkan dukungan kepada pemerintah dalam program penanganan Covid-19 baik melalui pendampingan, pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan.
2).Melanjutkan dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah.
3).Meningkatkan dukungan kepada pemerintah untuk mendorong percepatan investasi dan mempermudah kemudahan berusaha di Indonesia.
4).Melanjutkan pembangunan akses keadilan bagi masyarakat.
5).Menghadirkan penuntutan berdasarkan hati nurani serta diskresi penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.
6).Melaksanakan penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara.
7).Berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
8).Percepatan terwujudnya Kejaksaan Digital.
9).Mewujudkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan melalui optimalisasi peran dan fungsi serta penguatan kelembagaan sebagai tindak lanjut pelaksanaan perubahan atas undang-undang Kejaksaan.
Jaksa Agung menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Kejaksaan, karena hal tersebut sangat berarti bagi kami dalam berkarya untuk bangsa mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.(Red/Adv)