Berita Desa Birokrasi Ekonomi Kesehatan NASIONAL Politik

H.Drs.Soehartono, M.Si, Anggota DPR – MPR RI Fraksi Partai Nasdem Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Untuk Menciptakan Masyarakat Pedesaan yang Mandiri Sejahtera dan Bahagia

Madiun,Sinarpolitan.com – Pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI).

Ada sebanyak 1.182 orang penerima BSPS tahun anggaran 2021 yang tersebar di 60 desa di 14 kecamatan.

Seperti halnya di wilayah Kabupaten Madiun bagian selatan yang mencakup Kecamatan Dagangan, Geger, Kebonsari dan Dolopo. Sesuai data, penerima program BSPS di Kecamatan Dagangan ada 126 orang penerima, Kecamatan Geger ada 46 orang penerima, Kecamatan Kebonsari ada 15 orang penerima dan Kecamatan Dolopo ada 20 orang penerima.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Arnowo Widjaja, masing-masing penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta dengan perincian Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Total anggaran untuk program BSPS tahun ini di Kabupaten Madiun sebesar Rp 23,6 M diperuntukkan bagi 1.182 orang. Dana itu bersumber dari APBN 2021 di Kementerian PUPR,” ujar Arnowo Widjaja, Jum’at (30/4/2021).

Sementara itu, beberapa penerima bantuan yang ditemui di lokasi berterima kasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun yang sudah membantu biaya perbaikan rumahnya. Karena sebelum diperbaiki, rata-rata warga penerima bantuan ini tinggal di rumah yang tidak layak huni.

H.Drs.Soehartono, M.Si, Anggota DPR – MPR RI Fraksi Partai Nasdem mengatakan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR ini dinilai sangat baik karena bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Selain itu juga sebagai salah satu cara untuk menciptakan masyarakat pedesaan yang mandiri.

Program BSPS ini sangat bagus dan akan terus berlanjut jika dalam proses pembangunannya nanti dikerjakan dengan baik dan sesuai ketentuan, ” ujar Soehartono, Anggota Komisi V yang memang khusus membidangi masalah Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Meteorologi, Klimatologi & Geofisika.

Sekedar diketahui, pencairan bantuan BSPS terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dicairkan Rp 8.750.000 manakala pengiriman dari toko bangunan sudah mencapai 50 persen dari total kebutuhan penerima bantuan.

Selanjutnya, bila pengiriman material oleh toko bangunan kepada penerima bantuan sudah mencapai 100 persen dari total kebutuhan maka akan dicairkan dana tahap kedua sebesar Rp 8.750.000. Sementara untuk ongkos tukang tahap kedua akan dicairkan setelah penerima bangunan menyelesaikan pembangunan rumah seratus persen.

Sunarno Suplayer Toko Bangunan Rukun Dion Dalam pelaksanaan kegiatan 40 bedah rumah di desa Mruwak dan desa Ngranget ini diharapkan kegiatan BSPS bisa berjalan dengan baik dan lancar.Dan dapat mewujudkan rumah layak huni untuk masyarakat Kabupaten Madiun Sejahtera dan Bahagia.(Adv/Surya Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *