Kalimantan Utara,Sinarpolitan.com – KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, 11 April 2022.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya melalui reviu atau pengukuran saja, namun perlu adanya perbaikan yang terus-menerus. Untuk itulah KPK aktif melakukan pendampingan kepada pemda dalam melakukan upaya-upaya perbaikan tata kelola pemerintahannya.
Skor Indeks Integritas tertinggi diraih Pemprov Kaltara dengan skor 72,90. Diikuti Kabupaten Bulungan dengan skor 70,54, Kabupaten Malinau 70,53, Kabupaten Tana Tidung 68,60, Kota Tarakan 65,99, & skor terendah diperoleh Kabupaten Nunukan dengan skor 64,12.
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Hasil pengukuran 8 area intervensi, skor MCP Kaltara tahun 2021 meningkat 7% dari 2020. Skor tersebut harapannya meningkat lagi pada 2022 bersamaan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta integritas penyelenggara pemerintahan.
Dari dua instrumen pengkuran tersebut, KPK mengimbau agar kepala daerah di Kaltara melakukan introspeksi, dengan melihat mana yang kurang & perlu diperbaiki. Selanjutnya, berkoordinasi dengan KPK untuk langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan.(Red/Kayla)