Berita Desa Kriminal

Janji Manis Oknum AF Perangkat Memiliki Hutang Koperasi Macet Sudah 6 Tahun

Ponorogo,Sinarpolitan.com – Oknum Perangkat Desa yang sudah menjabat Sekretaris Desa berinisial AF di Desa Kradenan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur, ternyata punya hutang atau pinjaman Koperasi di wilayah ponorogo, senilai 2 juta.

Petugas koperasi Kadirin mengatakan awal Menjadi Anggota Koperasi Dua arta jaya Mandiri dulu itu orangnya aktif bayar Terus dengan Berjalan Waktu Sampai Sekarang Macet, saat di Tagih itu banyak janji Manis dan sering Menghilang atau Lari Kencang Seharusnya seorang perangkat itu bisa menjadi contoh tauladan masyarakat yang baik ,justru tidak memberi contoh tidak baik tegasnya. Senin (7/03/2022)

Pada saat di konfirmasi Awak media Oknum Kekretaris Desa Kradenan AS di kantor Desanya mengakui dan membenarkan kalau dirinya punya pinjaman atau hutang pada koperasi Dua arta jaya Mandiri.

Jawaban Anas Fauzi Sekdes Kradenan Melalui Whatshap

(1).Ngabari lek mbenjeng dereng saget mas..
Angsal petung disemayani Senin sore mas.( 3/3/2022) Pukul 22.55.Wib

(2).Sepurane Mas
Niki kulo tasek ngrantos semayan Kulo engkang kulo aturne niko…
Tiyange kulo hubungi dereng diangkat …
Wa geh dereng dibalesi…
Sepuntene saestu mas.
Mengke kulo hubungi njenengan lek pun siap artone.
Kulo geh tasek ngrantos kabar niki (7/3/2022) Pukul 17.03.Wib

Kadirin berharap Kepala desa Kradenan Mencarikan Solusi,Oknum AF Aktif Sebagai Sekretaris Desa Kradenan ,saya harus laporkan ke Kantor Pemerintah Desa Kradenan,itu bukan Uang saya sendiri daripada saya tombok ya, kalau bisa kita tagih ( Red /Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *