Surabaya,Sinarpolitan.com – Ada banyak sekali Perusahaan Tambang di sekitar kita yang mengurus berbagai produksi dan mengolah sumber daya di Indonesia. Salah satu bentuk usaha atau perusahaan yang kini memiliki prospek bagus namun sangat membutuhkan izin yang cukup sulit dari pemerintah adalah Usaha Jasa Pertambangan.Kamis (10/02/2022).
Jika Anda ingin tau cara mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan, maka harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Jasa Pertambangan dan syarat serta prosedur mengurus izin usaha Pertambangan.
Untuk mendirikan usaha Pertambangan, maka Anda harus mengurus Izin Usaha tersebut. Dengan begitu, maka perusahaan yang Anda jalankan tidak ilegal, bahkan terdaftar resmi di pemerintah. Sehingga tidak akan ada halangan di waktu yang akan datang.(Red/Kayla)