Madiun,Sinarpolitan.com – Profesi Jurnalis itu sejatinya berjuang demi kebenaran dan keadilan, demi kepentingan publik, betapa mulianya pengabdian dan profesi seorang jurnalis terhadap Hak -Hak Demokrasi Membela kepentingan publik dan HAM dalam sejarah umat manusia, itu lah makanya profesi mereka, bisa dikatakan mulia dan Merdeka .Kamis (20/1/2022)
Betapa mulianya, profesi seorang jurnalistik itu sangat mengesankan dan luar biasa terhadap kepentingan publik untuk umat manusia. Siapapun mereka mesti bangga menjadi yang mempunyai profesi jurnalis, yang merupakan agen kebenaran dan keadilan, di tengah hiruk pikuk dunia.
“Perlu diketahui, mempunyai profesi jurnalis sejati itu tidak mudah, butuh idealisme, kecerdasan dan keberanian yang cukup. Harus siap menghadapi tantangan dan godaan yang dapat mempengaruhi objektifitas pemberitaan, juga nyali yang kuat ketika menghadapi ancaman atau intimidasi,
Berdasarkan Hukum UU Pers Nomor 40 Th 1999 Untuk itu jangan di anggap seenaknya atau menghina profesi sebagai wartawan .(Red/Adv)