Hukum NASIONAL Paralegal

Kakanwil Yuspahruddin Saksikan 11 UPT Se-Eks Karesidenan Surakarta Deklarasikan Janji Kinerja

Surakarta,Sinaroolitan.com – 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Surakarta (Solo Raya) Mendeklarasikan Janji Kinerja dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022, Sabtu (15/01/2022), sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang

Dari Kota Surakarta, ada Kanim Kelas I, Bapas Kelas I, Rupbasan Kelas I, dan Rutan Kelas I.

Dari Kabupaten Klaten, bergabung Lapas Kelas IIB dan Bapas Kelas II. Ada juga Rutan Kelas IIB Boyolali, Rutan Kelas IIB Wonogiri, Rupbasan Wonogiri, Lapas Kelas IIB Sragen dan Rupbasan Kelas II Sragen.

Kanim Kelas I TPI Surakarta ditunjuk sebagai tuan rumah tempat berlangsungnya kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin kembali hadir menyaksikan deklarasi tersebut.

Kehadirannya didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Santosa.

Sudah menjadi acuan, rangkaian kegiatan inti dimulai dengan pembaca Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, diikuti oleh seluruh Kepala UPT se Solo Raya.

Deklarasi juga dikumandangkan oleh seluruh pegawai dari masing-masing UPT tersebut yang terhubung secara virtual.

Para Kepala UPT kemudian membubuhkan tanda tangan mereka di atas Piagam Komitmen Bersama Janji Kinerja.

Memberikan sambutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin menginginkan pelaksanaan hajat tahunan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Menurutnya, Janji Kinerja yang diikrarkan harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Janji-janji itu katanya harus ditepati. Jadi apa yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi harus benar-benar dilaksanakan,” ujarnya memberikan arahan.

Adapun 3 poin yang dideklarasikan memuat komitmen untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipatif dan mitigasi.(Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *