Ponorogo,Sinarpolitan.com –H. Sugiri Sancoko Menjabat pimpinan Daerah Ponorogo dilaporkan ke Polda Jatim pada Senin,( 3/1/2021) lalu. Laporan Bupati Ponorogo tersebut terkait dugaan ijasah palsu sarjana di Universitas Tritunggal Surabaya.
Reno Bagus Samodra, seorang mahasiswa sekaligus anggota PDIP itu melaporkan Bupati Ponorogo dugaan ijasah sarjana di Universitas Tritunggal Surabaya adalah palsu .
“Kita sering mendengar pemberitaan miring terkait universitas Tritunggal Surabaya itu sering ada kejadian ijasah palsu. Berangkat dari situ kemudian saya melakukan penelitian terkait ijasah pak Bupati Ponorogo yang juga lulusan Universitas Tritunggal Surabaya.”Ujar Reno Bagus Samudro, yakin jika ijasah bupati itu palsu
Kemudian dirinya mencari data di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah VII Surabaya yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Pendidikan, kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikti). Dan hasilnya menyebutkan bahwa data mahasiswa atas nama Sugiri Sancoko di universitas Tritunggal untuk strata satu tidak terdata termasuk NIM, Prodi juga tidak terdata.
“Dari hasil laporan itu kita semakin yakin jika ijasah Bupati adalah palsu.”Tegas Reno Bagus Samudro.
Bahkan tidak hanya itu, pihaknya juga meminta klarifikasi faktual ulang ke KPU maupun Bawaslu Kabupaten Ponorogo. Namun lanjut Reno Bagus, jawaban dari KPU cukup mengherankan katanya sudah dilakukan verifikasi faktual tapi disisi lain di website KPU ijasah sarjana Bupati tidak pernah di upload.
“Pertanyaan kita, jadi apa yang di verifikasi oleh KPU itu. Wong ijasah saja tak pernah di upload.”tanyanya heran.
Sementara itu Kang Bupati Sugiri Sancoko ketika dikonfirmasi soal itu santai-santai saja. Dirinya meminta kepada wartawan untuk klarifikasi soal itu kepada kampus. Bahkan bupati juga memberi nomer handphone salah satu dosen disana atas nama Andri. “Klarifikasi ke kampus saja Mas.. itu ijasah produk kampus kok.”balas Bupati Giri melalui WhatsApp. (Red/Adv)