Hukum Internasional NASIONAL

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo serahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas RI Periode 2016 – 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan

Jakarta,Sinarpolitan.com-Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo serahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas RI Periode 2016 – 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Lemhannas RI di Ruang Nusantara, Lemhannas RI pada Kamis, 13 Januari 2022.

 

“Tidak ada hasil kerja yang tidak diawali dari langkah pertama. Tidak ada hasil besar sebuah tujuan bersama -seperti di Lemhannas RI- yang tidak dihasilkan melalui sebuah kerja sama yang memadukan keterampilan berbagai pihak serta kemauan untuk kerja sama,” ujar Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

 

Penyerahan memorandum dilakukan menyusul diangkatnya Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau pada 12 Januari 2022 lalu.

 

Presiden menunjuk Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lemhannas RI sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhannas RI definitif. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.(Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *