Madiun,Sinarpolitan.com-Minggu (21/11/2021) Bupati Madiun H. Ahmad Dawami meninjau galian C yang berada di Desa tulung Kecamatan Saradan. Peninjauan Bupati ini Menindaklanjuti tuntutan reklamasi galian C Desa Tulung dan kompensasi warga masyarakat yang lahannya tidak bisa lagi difungsikan selama 5 tahun.
Saat peninjauannya Bupati ditemani Kalak BPBD zahrowi dan warga setempat yang tekena dampak galian C tersebut. Warga menunjukan titik-titik mana yang menjadi galian C yang harus direklamasi.
Bupati berpesan kepada warga agar bersabar, baliau akan menerjunkan tim untuk menghitung jumlah kerugian sehingga dapatnya segera cepat direklamasi.
“PT yang menyewa galian C harus mengembalikan / menormalisasi galian C tersebut sehingga layak dapat ditamani lagi dan tidak menimbulkan bencana nantinya. Saya tadi melihat galian C yang dilakukan oleh pihak penggali tidak mematuhi aturan, sehingga dapat menimbulkan bencana” (Red/Adv)