Berita Desa Investigasi Paralegal

USAHA MIKRO SERIUS IKUTI SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN CUKAI DBHCHT TA.2021

Madiun,Sinarpolitan.com -Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Acara di buka Pukul 08.45 WIB – Selesai diikuti 50 peserta Mendapatkan ATK.fotocopy Materi Narasumber,bantuan Transport,Bingkisan Sembako dan Kaos Kampung Pesilat .
Bertempat di Aula Pendopo Kantor Desa Slambur Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur , Selasa (23/11/2021)

Sosialisasi ini demi mendukung penegakan hukum di Kab. Madiun. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bagaimana sesungguhnya peraturan perundang-undangan yang ada dan cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, pada kesempatan ini Pemkab. Madiun melalui Dinas Terkait Menghadirkan perwakilan kelompok Masyarakat Pemilik Usaha / Toko ,Warung guna mempercepat penyebaran informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat.

Pemaparan materi oleh narasumber dari Humas bea Cukai Madiun dan Satreskrim Polres Madiun Terkait Bidang Pelanggaran Hukum Pidana guna memperkuat sinergi dalam memerangi rokok ilegal di Kab. Madiun yang merugikan negara dan masyarakat.

Agus sujudi Sekdin perdagangan koperasi dan Usaha Mikro Kab.Madiun Semua Aturan di Taati dan di Laksanakan dengan sosialisasi ini dapat menambah ilmu pengetahuan bagi peserta berdomisili di wilayah Pasar kecamatan Dolopo.kecamatan dagangan,Kecamatan Geger Dengan harapan, para peserta dapat melanjutkan ilmu pengetahuan yang didapatnya dilingkungan UMKM masing-masing agar semua masyarakat Kab. Madiun tidak menjual maupun membeli rokok ilegal dan Gempur Rokok Ilegal.Sangat Berbahaya Rokok Ilegal Ancaman Hukuman Pidana dan Denda .

“Untuk Acara Sosialisasi Tak lupa, Panitia Penyelenggara Kegiatan mengajak masyarakat tetap mematuhi prokes dengan mematuhi 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas,(Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *