Berita Desa Investigasi

Wakapolsek Jogorogo Pimpin Operasi Yustisi Dengan Bagi Masker

Ngawi,Sinarpolitan.com-Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan cegah Covid-19 Implentasi dari Inpres no.6 tahun 2020 dan Pergub Jatim No.2 tahun 2020 serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai edaran Bupati Ngawi, kembali digelar petugas gabungan personil Polsek Jogorogo,Koramil Jogorogo dan Trantib Kecamatan Jogorogo. Senin (15/2/2021)

Giat Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara konsisten dengan tempat dan lokasi berbeda untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Jogorogo,seperti terlihat saat ini Senin (15/2/2021).Kegiatan operasi Yustisi kali ini dilaksanakan oleh 15 Personil gabungan dari Polsek,Koramil dan Trantib kecamatan Jogorogo dipimpin Wakapolsek Iptu Edi Wikoco

Selanjutnya bagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas jalan raya depan toko sumber murah serta diberikan edukasi agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M dengan memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak,serta diberikan tindakan disiplin non fisik guna beri efek jera.

“Operasi yustisi ini kami laksanakan agar warga taati protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ,kami petugas gabungan berikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan ,untuk memupuk kesadaran masyarakat taati protokol kesehatan Implementasi Inpres no.6 tahun 2020,sekaligus sosialisasi kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasar edaran Bupati Ngawi,semua upaya kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 “jelas Iptu Edi

Hasil yang dicapai diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemakaian / penggunaan masker serta prokes guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.(Adv(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *