Berita Desa Investigasi

Sertifikat Tanah 2021 Sudah Berbeda Penggantian Sertifikat Menjadi Sertifikat Elektronik

Jakarta,Sinarpolitan.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021).

Kantor Pertanahan ( Kantah) kabupaten/kota akan menarik seluruh sertifikat untuk disatukan dalam buku tanah.

Aturan ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Senin (25/1/2021).

Ini bunyi dari pasal tersebut, “Kepala Kantor Pertanahan menarik Sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan”.

seluruh warkah akan dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada Pangkalan Data.

Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil (dua kanan) berbincang dengan Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi (kanan) dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Sri Puspita Dewi (kiri) saat tiba, di Kantor Pertanahan Kota Medan,
Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil hadir untuk membagikan 200 sertifikat tanah kepada warga dan juga tanah wakaf, rumah ibadah serta kepolisian.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 ayat 4 Permen ATR/BPN 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Perlu diketahui, penggantian sertifikat menjadi sertifikat-el termasuk penggantian buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun ( sarusun) menjadi dokumen elektronik.

Penggantian sertifikat-el itu dicatat pada buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah sarusun.

Adapun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) akan memulai penggunaan sertifikat elektronik pada tahun 2021.

“Telah terbit Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik,” ucap Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *