Madiun,Justicecyber.online~Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur, maka Bakorwil I Madiun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah se Wilayah Bakorwil I Madiun Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 dengan Narasumber Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Moderator dari Akademisi Universitas Merdeka Madiun. Peserta Rapat dari BPKAD, Inspektorat, Rumah Sakit dan UPT Provinsi Jawa Timur di Madiun serta UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah BAPENDA PROVINSI JATIM se Wilayah Bakorwil I Madiun. Dalam Rakor tersebut disampaikan bahwa sumber terbesar dari Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur adalah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada saat ini penerimaan PKB masih belum optimal karena masih banyak terdapat tunggakan baik pajak kendaraan pribadi maupun pajak kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah/plat merah. Permasalahan tunggakan PKB plat merah dikarenakan kendaraan yang sudah dilelang/hibah belum dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, kendaraan yang sudah dilelang belum dibalik nama oleh pemenang lelang, kendaraan yang rusak/tidak beroperasional belum dilaporkan sehingga masih menjadi obyek penerimaan pajak dan harus dibayar.
Dengan adanya Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah se Wilayah Bakorwil I Madiun Tahun 2020 tersebut diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor plat merah di Kabupaten/Kota se Wilayah Bakorwil I Madiun.
Pemerintah Daerah harus memberi contoh kepada Masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sehingga masalah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa diminimalkan.(Adv)
