Internasional

Menteri Sofyan Djalil : Setelah Bersinergi, Tata Kelola Aset PLN Alami Kemajuan Pesat

Sumatera Selatan,Sinarpolitan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan apresiasi kepada PLN dalam menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Sebelumnya, banyak aset BUMN yang bersengketa dengan masyarakat. Alhamdulillah setelah KPK proaktif dalam tata kelola aset kemajuannya sangat signifikan. Melalui program reforma agraria, BPN semakin siap melakukan tatakelola serta sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh BUMN, Pemerintah daerah dan masyarakat dengan waktu yang lebih cepat,” ungkap Sofyan, Kamis (3/12/2020).

Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Sesuai undang-undang, tugas pokok KPK yang pertama ialah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Oleh karena itu kita lakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi dan instansi yang bertugas dalam pelayanan publik,” kata Firli.

Rangkaian sinergi PLN, KPK dan Kementerian ATR/BPN kali ini singgah di Sumatra Selatan. Khusus di Di Sumatra Selatan (Sumsel) dan Sumatra Utara (Sumut), tercatat sebanyak 3.011 sertifikat tanah atau senilai Rp1,2 triliun berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Di Sumsel, secara akumulatif hingga saat ini (3/12/2020), total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.101 sertifikat dari 3.908 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN. Sementara itu, total penyelamatan aset milik negara di Sumut mencapai 1.910 sertifikat dari 2.930 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Gubernur Sumsel, Herman Deru juga menuturkan bahwa kolaborasi berbagai lembaga ini sangat membantu dalam membangun tata kelola di instansinya.

“Pola pencegahan korupsi sangat optimal bagi penertiban aset di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Inisiasi ini tidak akan bersambung tanpa kehadiran KPK. Terimakasih kepada ATR/BPN dan BUMN terkait atas percepatan sertifikasi aset tanah di Provinsi Sumatera Selatan,” terang Herman Deru.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari acara Rakor Tata Kelola Aset yang sudah dilaksanakan di 13 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN, sepanjang tahun 2020 PLN telah memperoleh 12.500 sertifikat tanah atau senilai Rp4,6 triliun termasuk 1.101 sertifikat baru yang diterima di Sumsel dan 1.910 sertifikat baru yang diterima di Sumut.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi menghadirkan terang di seluruh negeri.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *