Jakarta, Sinarpolitan.com – Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku diduga telah almarhum alias meninggal dunia. Keberadaan Harun yang hingga kini tak diketahui sedikit pun kabarnya menjadi asumsi kuat bahwa politikus PDI Perjuangan itu sudah tak lagi bernyawa.
“Saya yakin Harun Masiku sudah meninggal. Dasarnya adalah perbandingan dengan Nurhadi. Untuk Harun belum ada kabar sama sekali, kalau Nurhadi tiap minggu selalu ada info baru dari banyak informan,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin pun pesimis KPK mampu menangkapnya hidup-hidup. Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membuat laporan orang hilang atas diri Harun. Laporan itu juga akan meminta keterangan dari pihak berwenang untuk mengumumkan bahwa Harun Masiku telah dinyatakan meninggal dunia, jika dalam kurun waktu dua tahun tak juga muncul.
“Ini penting untuk status istri dan anaknya,” kata Boyamin.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, ada kemungkinan Harun Masiku sudah dibunuh. Menurut Haris, ada pilihan mengeksekusi tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu anggota DPR periode 2019-2024 itu yang dilakukan oleh oknum.
Dia mencontohkan kasus pembunuhan kepada mantan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. “Secara politis dalam political crime, dia bisa dieksekusi. Ada opsi itu, seperti Theys Eluay,” kata Haris dalam diskusi bertajuk ‘ Memburu Buron KPK’.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, 8 Januari lalu. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Harun diduga memberi suap ke Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.(adv)