Paralegal

Bupati Madiun Terbitkan Surat Edaran, Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 19 April 2020

Madiun, Sinarpolitan.com – Untuk memutus mata rantai penularan virus corona, Pemerintah Kabupaten Madiun memperpanjangan libur sekolah hingga 19 April 2020 mendatang. Hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Madiun bernomor : 420/173/402.011/2020

Dalam surat itu, Bupati  Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos menyampaikan perpanjangan pembelajaran di rumah dilaksanakan mempertimbangkan perkembangan situasi saat ini. Apalagi saat ini wabah virus corona belum selesai. Untuk itu para pengajar dan orang tua dituntut kreatif agar anak betah belajar di rumah.

“Salah satu kekreatifan itu bagaimana guru dan orang tua dapat mewujudkan pendidikan yang bermakna di rumah,” ungkap  Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, S.Sos Sabtu (3/4/2020).

Surat edaran Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, S.Sos yang memperpanjang kegiatan belajar di rumah hingga 19 April 2020. 

Menurutnya, belajar bermakna tidak hanya fokus pada capaian akademik semata. Namun juga menekankan pada perkembangan “life skill” dan karakter. Untuk pendidikan life skill anak usia dini, guru dan orangtua bisa menjadikan aktivitas memahami pandemi Covid-19 sebagai materi pembelajaran. Mulai dari penjelasan tentang virus hingga langkah pencegahan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

Dengan begitu, anak memiliki wawasan tentang apa yang terjadi di sekitarnya dan mampu melindungi dirinya.

Tak hanya itu, orangtua bisa memanfaatkan tautan atau aplikasi belajar yang tersedia di gadget, baik yang gratis mapun berbayar. Tidak hanya materi yang bersifat akademis, di tautan atau aplikasi tersebut juga tersedia materi yang sifatnya non-akademis.(za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *